TUGAS POKOK
BKPSDM Kabupaten Jombang mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan fungsi penunjang urusarr pemerintahan di bidang kepegawaian, pendidikan dan pelatihan.
FUNGSI
Badan Kepegawaian dan pengembangan sumber Daya Manusia dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud menyelenggarakan fungsi:
a Penyusunan kebijakan teknis bidang kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia
b. Pelaksanaan tugas dukungan teknis di bidang kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia
c. Pemantauan, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas dukungan teknis di bidang kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia
d. Pembinaan teknis penyelenggaraan fungsi-fungsi penunjang urusan Pemerintahan daerah di bidang kepegawaian dan pengembangan sumher daya manusia
e. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oieh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya.