Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Jombang merupakan sebuah Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang yang mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan fungsi penunjang urusan pemerintahan di bidang kepegawaian, pendidikan dan pelatihan. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Jombang berlokasi di Jl. KH. Wahid Hasyim 137.
Mendasar pada Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Jombang 2024-2026, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Jombang mempunyai tujuan “Meningkatnya Akuntabilitas dan Kinerja Birokrasi” dengan indikator capaiannya adalah “Indeks Reformasi Birokrasi Kabupaten” dan “Indeks Reformasi Birokrasi Perangkat Daerah”.
Sasaran adalah hasil yang diharapkan dari suatu tujuan yang diformulasikan secara terukur, spesifik, mudah dicapai, rasional untuk dapat dilaksanakan. Perumusan sasaran memperhatikan indikator kinerja sesuai tugas dan fungsi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia serta profil pelayanan yang terkait dengan indikator kinerja. Mendasar pada tujuan yang ingin dicapai maka sasaran Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia pada Renstra Tahun 2024-2026 ditetapkan sebagai berikut :
1. Meningkatnya Akuntabiltas dan Kinerja Perangkat Daerah
2. Meningkatnya Kualitas Manajemen ASN
