Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKJiP) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) disusun sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas dan fungsi selama satu tahun anggaran. Dokumen ini memuat capaian kinerja, analisis pencapaian sasaran strategis, efisiensi penggunaan anggaran, serta tindak lanjut perbaikan sebagai wujud penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).