bkpsdm – Dalam rangka pemenuhan bukti dukung kompetensi tim penyusun manajemen risiko Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang berdasarkan hasil evaluasi manajemen risiko indeks OPD Periode Tahun Anggaran 2026, Bagian Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang berkolaborasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jombang menyelenggarakan Bimbingan Teknis Manajemen Risiko Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2026.

Bimbingan teknis dilaksanakan dengan model blended learning yaitu pembelajaran dengan menggunakan model pembelajaran mandiri dan pembelajaran klasikal. Kegiatan pembelajaran mandiri dimaksudkan agar peserta memahami materi yang akan disampaikan oleh narasumber pada saat kegiatan klasikal. Dengan memanfaatkan Learning Management System (LMS AKSI ASN yang dikembangkan dan dikelola oleh BKPSDM Kabupaten Jombang peserta melaksanakan pembelajaran mandiri di tempat kerja masing-masing mulai tanggal 9 s.d. 10 Februari 2026 yaitu sebelum pelaksanaan pembelajaran klasikal. Pada pembelajaran mandiri ini peserta melaksanakan rangkaian kegiatan yaitu pre tes, mempelajari materi yang telah disiapkan oleh narasumber dan evaluasi materi.

Kalender berikutnya yaitu tanggal 11 Februari 2026 dilaksanakan pembelajaran klasikal bertempat di Ruang Setjo Adiningrat Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang. Pembukaan kegiatan dilaksanakan tepat pukul 08.00 oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Jombang, Drs. Anwar, M.KP. Pembukaan kegiatan diawali dengan Menyanyikan Lagu Indonesia Raya dilanjutkan dengan laporan ketua panitia penyelenggara yaitu Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur BKPSDM Kabupaten Jombang, Nurul Rorayanti, S.H., M.E. Dalam laporannya kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan kapasitas ASN dalam membentuk Tim Manajemen Risiko di Lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang yang diikuti oleh 51 peserta dari lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang.

Kepala BKPSDM Kabupaten Jombang dalam sambutan pembukaannya menyatakan bahwa manajemen resiko merupakan salah satu instrumen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, sehingga keberhasilan pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan sangat bergantung pada proses manajemen resiko yang dilaksanakan dengan baik dan benar. Lebih lanjut Drs. Anwar, M.KP. mengemukakan dari sudut pandang pengawasan, manajemen risiko merupakan jantung dari Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). dengan manajemen risiko yang baik, kita sudah berupaya mencegah terjadinya kegagalan program, inefisiensi anggaran, dan penyimpangan sejak dini.

Menghadirkan narasumber Navy Yudhistira Pratama, A.Md.M. sebagai Auditor Terampil dari Inspektorat Kabupaten Jombang, peserta diberikan bekal materi secara mendalam tentang Manajemen Risiko sekaligus diskusi dengan peserta terkait penyusunan manajemen risiko pada masing-masing bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang.