Reformasi birokrasi merupakan suatu upaya yang terencana dan sistematis untuk mengubah struktur, sistem, dan nilai-nilai dalam pemerintahan menjadi lebih baik dari sebelumnya. Efektivitas dan efisiensi birokrasi sangat terkait dengan proses bisnis yang digunakan oleh birokrasi dalam menghasilkan output dan outcome. Proses bisnis yang berbelit-belit dan tumpang-tindih antara satu unit organisasi dengan unit organisasi yang lain akan membuat organisasi menjadi lambat untuk bekerja. Oleh karena itu, setiap unit organisasi memerlukan peta proses bisnis yang mampu menggambarkan proses bisnis yang dilakukan oleh organisasi dalam mencapai visi, misi, dan tujuan organisasi.
Peta proses bisnis merupakan diagram yang menggambarkan hubungan kerja yang efektif dan efisien antar unit organisasi untuk menghasilkan kinerja sesuai dengan tujuan pendirian organisasi agar menghasilkan keluaran yang bernilai tambah bagi pemangku kepentingan. Penyusunannya menjadi salah satu aspek utama penunjang pelaksanan Reformasi Birokrasi pada instansi pemerintah. Penyusunan peta proses bisnis menjadi salah satu faktor suksesnya pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Instansi Pemerintah.
Penyusunan peta proses bisnis merupakan bagian dari penataan tata laksana yang dimaksudkan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem, proses, dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien dan terukur pada masing–masing instansi pemerintah. Proses bisnis yang berbelit-belit dan tumpang-tindih antara satu unit organisasi dengan unit organisasi yang lain akan membuat organisasi menjadi lambat untuk bekerja. Oleh karena itu, setiap unit organisasi memerlukan peta proses bisnis yang mampu menggambarkan proses bisnis yang dilakukan oleh organisasi dalam mencapai visi, misi, dan tujuan organisasi.
Training of Trainer (TOT) merupakan pelatihan yang diperuntukkan bagi orang yang diharapkan setelah selesai pelatihan mampu menjadi pelatih dan mampu mengajarkan materi pelatihan tersebut kepada orang lain. Oleh karena itu dalam rangka efsiensi dan efektifitas penyusunan Peta Proses Bisnis dan Standar Operasional Prosedur (SOP) pada Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang maka diperlukan tenaga pelatih/mentor yang dapat mendampingi Perangkat Daerah dalam menyusun dokumen Peta Proses Bisnis dan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Waktu Pelaksanaan TOT Penyusunan Peta Proses Bisnis dan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pemerintah Kabupaten Jombang dilaksanakan selama 3 (tiga) hari atau setara dengan 24 jam pelajaran (JP) mulai tanggal 31 Oktober - 2 November 2023. 2. Tempat Pelaksanaan Penyelenggaraan bertempat di Hotel Best Western Senayan Jalan Asia Afrika Pintu IX Gelora Senayan, Jakarta. Dengan Narasumber berasal dari Deputi Perumusan Kebijakan Sistem Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.