Jombang, 21 Mei 2025 — Dalam rangka mendukung pelaksanaan Reformasi Birokrasi, khususnya pada area manajemen SDM aparatur, Pemerintah Kota Jombang melalui BKPSDM menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Indeks Pengelolaan Kinerja Pegawai (IPKP) Pada Pelaksanaan Reformasi Birokrasi, Rabu 21 Mei 2025 bertempat di Ruang Rapat BKPSDM Kab. Jombang.

Kegiatan ini dihadiri oleh 62 peserta Pejabat pengelola kepegawaian dari seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Jombang yang terbagi menjadi 2 sesi.

Dalam sambutannya, Plh. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Jombang, Drs. ANWAR, M.KP. menyampaikan bahwa peningkatan kualitas pengelolaan kinerja ASN merupakan kunci keberhasilan Reformasi Birokrasi secara menyeluruh. Acara ini menjadi momentum penting untuk menekankan bahwa keberhasilan reformasi birokkrasi sangat bergantung pada manajemen kinerja yang terukur,transparan, dan berorientasi pada hasil, dalam arahannya, Plh Kepala BKPSDM menegaskan bahwa setiap pegawai wajib memahami indikator kinerja individu dan mampu menyelaraskannya dengan tujuan organisasi.

Pada waktu yang bersamaan telah dijelaskan secara menyeluruh oleh Narasumber dari Kepala Bidang Kinerja, Pembinaan dan Kesejahteraan Aparatur BKPSDM Kab. Jombang  Chris Maya Rinelda, S.T., M.KP.  Pemerintah Kabupaten Jombang menegaskan komitmennya dalam memperkuat reformasi birokrasi  melalui pengelolaan kinerja pegawai . kegiatan evaluasi dan pembinaan kinerja yang digelar di BKPSDM Kab. Jombang menjadi ajang penyelarasan sasaran kinerja individu dengan tujuan organisasi. Melalui penyusunan SKP berbasis e-Kinerja dan penilaian yang objektif sebagaimana diamanatkan dalam PermenPANRB No. 6 Tahun 2022, ASN didorong meningkatkan produktifitas dan profesionalisme. Langkah ini diharapkan mampu mempercepat terwujudnya birokrasi yang akuntabel dan melayani.