BKPSDM Kabupaten Jombang bekerjasama dengan BKD Provinsi Jawa Timur melalui UPT Pusat Penilaian Pegawai telah melaksanakan kegiatan Penilaian Kompetensi dan Potensi bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang tahun 2024, sebanyak 21 (dua puluh satu) orang PNS bertempat di Gedung Asessemen Center BKD Provinsi Jawa Timur .
Kegiatan Penilaian Kompetensi dan Potensi diselenggarakan selama 4(empat) hari yang dimulai pada tanggal 26 s.d 29 Agustus 2024.
Pelaksanaan Kegiatan Penilaian Kompetensi dan Potensi dilaksanakan dengan terbagi 2 Bach yang terdiri dari :
1. Penilaian Kompetensi dan Potensi bagi Pejabat Administrator sebanyak 39 orang
2. Penilaian Kompetensi dan Potensi bagi Pejabat Pengawas sebanyak 40 orang
3. Penilaian Kompetensi dan Potensi bagi Pejabat Pelaksana sebanyak 42 orang