Dalam rangka mendukung terwujudnya world class bureaucracy, pada setiap instansi pemerintah diperlukan sosok pejabat struktural yang memiliki kompetensi kepemimpinan kolaboratif, strategis, kinerja, atau pelayanan dalam peningkatan kinerja unit organisasinya. Pejabat struktural harus adaptif dalam menghadapi perubahan lingkungan strategis yang sangat cepat dalam memimpin unit organisasinya. Perubahan lingkungan strategis saat ini masuk dalam ranah digital yang memaksa adaptasi pada sistem pemerintahan menuju birokrasi digital. Menjawab tantangan tersebut, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) harus smart dan adaptif terhadap teknologi untuk meningkatkan kinerja organisasi dan pelayanan publik yang lebih cepat, akurat, dan efisien. Profil Smart ASN meliputi integritas, nasionalisme, profesionalisme, berwawasan global, menguasai IT dan bahasa asing, berjiwa hospitality, berjiwa entrepreneurship, dan memiliki jaringan luas. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, pejabat struktural harus memiliki kompetensi manajerial yang dibutuhkan dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, baik pusat maupun daerah, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Berlandaskan ketentuan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Jombang (BKPSDM), melaksanakan kegiatan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan VIII Provinsi Jawa Timur Pola Kemitraan di Kabupaten Jombang Tahun 2025.

Acara Pembukaan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan VIII Provinsi Jawa Timur Pola Kemitraan di Kabupaten Jombang Tahun 2025 dilaksanakan pada tanggal 16 Juni 2025 bertempat di Ruang Bung Tomo Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang. Plh. Kepala BKPSDM Kabupaten Jombang, Drs. Anwar, M.KP. Sekaligus sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Jombang melaporkan bahwa kegiatan PKP ini diikuti oleh 40 (empat puluh) peserta dari pejabat eselon IV di Kabupaten Jombang. Kegiatan dilaksanakan selama 104 hari dengan model pembelajaran blended learning yaitu pembelajaran secara mandiri, E-Learning, klasikal dan studi lapangan. Pembelajaran mandiri dan E-Learning dilaksanakan di perangkat daerah masing-masing, sedangkan kegiatan klasikal dilaksanakan di Green Red Hotel Syariah Jombang.

Nawang Ardiani, S.H., M.Si. selaku Analis Pengembangan Kompetensi Keahlian Ahli Madya, dalam sambutannya mewakili Kepala BPSDM Provinsi Jawa Timur, mengajak peserta untuk tetap semangat dalam mengikuti pembelajaran PKP secara klasikal. Selain itu, dalam penjelasannya bahwa pelaksanaan PKP tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, jika tahun-tahun sebelumnya, kegiatan studi lapangan lebih pada peserta meniru, mengadopsi atau mengambil hal-hal baik yang dapat diimplementasikan di Kabupaten Jombang terutama di Perangkat Daerah masing-masing, namun untuk tahun ini, studi lapangan berfokus pada problem solving, pada saat pelaksanaan studi lapangan peserta akan diminta untuk mencari kekurangan pada lokus stula dan membuat rencana aksi perubahan yang berfokus pada penyelesaian masalah yang sedang dihadapi.

Sekretaris Daerah, Agus Purnomo, S.H., M.Si. hadir mewakil Bupati Abah H. Warsubi, S.H., M.Si pada acara pembukaan tersebut bersama dengan Asisten Administrasi Umum, Syaiful Anwar, S.T., M.E. Dalam pengarahannya, Agus Purnomo mengajak semua peserta untuk instropeksi diri, sejauh mana ASN yang mengikuti kegiatan PKP telah mengimplementasikan core value ASN BerAKHLAK, karena setiap tindakan yang dilakukan oleh ASN harus berpedoman pada nilai-nilai yang ada pada core value ASN BerAKHLAK. Selain itu, berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2023, ASN diwajibkan untuk terus mengembangkan kompetensinya agar tetap relevan dengan kebutuhan organisasi. Oleh karena itu, dihimbau agar peserta dapat mengikuti kegiatan PKP dengan sepenuh hati, tulus, ikhlas, penuh semangat, kompak dan solid dan jangan mengikuti kegiatan hanya berkeinginan untuk memperoleh sertifikat saja. Laksanakan tugas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Di akhir sambutannya, Agus Purnomo berharap dengan adanya kegiatan PKP ini dapat membawa Kabupaten Jombang lebih baik, dan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan optimal kepada masyarakat khususnya masyaralat Kabupaten Jombang.