Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melaksanakan kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) Purna Tugas kepada 100 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan memasuki masa pensiun terhitung mulai tanggal (TMT) Juli sampai dengan September 2026. Kegiatan tersebut berlangsung dengan khidmat pada Senin, 22 Juni 2026, bertempat di Ruang Bung Tomo Kantor Pemerintah Kabupaten Jombang.

Acara penyerahan SK Purna Tugas dihadiri oleh Wakil Bupati Jombang, K.H. Salmanudin Yazid, S.Ag., M.Pd.I, Branch Manager PT Tasoen (Persero) Surabaya, BKN Kantor Regional II Surabaya dan PNS penerima SK purna tugas. Kegiatan ini merupakan bentuk penghargaan dan apresiasi Pemerintah Kabupaten Jombang atas dedikasi serta pengabdian para aparatur yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat selama masa baktinya.

Dalam sambutannya, Gus Salman menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para PNS yang memasuki masa purna tugas. Beliau berharap para pensiunan tetap sehat, produktif, dan dapat terus berkontribusi di lingkungan masyarakat sesuai dengan kapasitas dan pengalaman yang dimiliki.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Jombang menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan kepegawaian yang profesional, efektif, dan berorientasi pada kesejahteraan aparatur sipil negara, baik selama masa aktif maupun setelah memasuki masa purna tugas.